Bercinta dengan Bocah 12 Tahun, Wanita Ini Diancam 50 Tahun Penjara
Seorang wanita baru-baru ini telah didakwa atas tuduhan telah melakukan hubungan seksual dengan seorang anak laki-laki yang baru berumur 12 tahun. Hubungan terlarang ini diketahui ibu sang bocah, setelah ia menemukan beberapa gambar tidak senonoh di ponsel putranya tersebut.
Sang wanita Shalin Manthe (22), telah didakwa dengan tiga dakwaan tingkat dua mengenai kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur. Ia harus menghadapi ancaman hukuman penjara selama 50 tahun dan denda sebesar £ 75,000 atau sekitar Rp 1,6 Miliar. Menurut laporan pihak berwajib setempat, Kepolisian Wisconsin telah dihubungi pada bulan Mei 2015 setelah ibu dari sang bocah menunjukkan gambar tersebut kepada polisi.
Gambar tersebut juga mengandung beberapa pesan berbau seksual dan gambar tak pantas dari Manthe, ungkap Manitowoc Police Department. Laporan polisi mengenai kasus ini mengklaim bahwa, kepada polisi, Manthe mengatakan ia telah terlibat kontak seksual setidaknya baru satu kali.Tak lama lagi, Manthe akan menjalani persidangan yang akan di laksanakan di Circuit Court yang akan di pimpin oleh Hakim Jerome Fox.
(sumber)
0 Response to "Bercinta dengan Bocah 12 Tahun, Wanita Ini Diancam 50 Tahun Penjara"
Posting Komentar