Iwan Fals dan Setiawan Djody Berseteru di Pengadilan


Iwan Fals dan Setiawan Djody Berseteru di Pengadilan

Hubungan dekat Iwan Fals (54) dan Kanjeng Pangeran Haryo (KPH) Salahuddin Setiawan Djody Nur Hadiningrat (66) alias Setiawan Djody terganggu. Dua musisi kawakan yang sama-sama tergabung di grup band Kantata Barock --diawaki pula Sawung Jabo (64)-- tengah berperkara hukum.

Dulu, band yang pernah bernama Kantata Taqwa tersebut juga digawangi mendiang WS Rendra dan Yockie Suryo Prayogo. Kisruh Iwan dan Djody terjadi sejak tahun 2011 setelah Kantata Barock menggelar konser di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Senayan, Jakarta Pusat.

Konser itu digelar 30 Desember 2011. Perselisihan dua musisi gaek yang masih mempunyai satu leluhur yang sama itu tak terjadi langsung, tapi mengganggu keharmonisan band dan hubungan secara personal.
Ichsan, kuasa hukum Iwan dan PT Tiga Rambu, mengatakan, perkara hukum kliennya terjadi karena diduga ada wanprestasi yang dilakukan PT Airo Swadaya Stupa setelah konser berlangsung.

Airo adalah promotor dan event organizer (EO) milik Djody yang menggelar konser Kantata Barock di SUGBK itu.


(sumber)

0 Response to "Iwan Fals dan Setiawan Djody Berseteru di Pengadilan"

Posting Komentar