Anggota DPR RI, Ivan Haz dan istrinya, Amna, dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh pembantu rumah tangganya, Toipah (20). Pasangan suami istri itu disebut melakukan penganiayaan terhadap Toipah.
Dalam laporannya ke Polda Metro Jaya yang bernomor LP/3993/IX/2015/PMJ/Dit.Reskrimum, Toipah mengaku bekerja sejak bulan Mei 2015.
Dia digaji Rp 2,2 Juta per bulan. Dia bekerja sebagai pengurus bayi majikannya. Sejak awal bekerja, Toipah mengaku ponsel dan kartu identitasnya ditahan oleh majikannya. Serta tak diijinkan keluar dari Apartemen ASCOT di Jakarta Pusat, tempat majikannya tinggal. Kemudian, semenjak bekerja, Toipah pun lekas kerap mendapat kekerasa. Pasutri itu sama-sama kerap menyiksanya. Kepalanya kerap dibenturkan ke tembok.
Puncaknya pada 28 dan 29 September 2015, Ivan Haz, majikannya yang anggota DPR melakukan kekerasan berturut-turut. Tanggal 28 September 2015, Ivan Haz memukul pipi kiri dan kanan Toipah. Kemudian pada 29 September 2015, Ivan Haz memukul kuping perempuan asal Brebes, sampai bengkak.
Kemudian menendang tangan kiri, kanan, serta punggung Toipah. Dan kepala Toipah dipukul pakai kaleng obat nyamuk sampai berdarah.
Akibat penganiayaan itu, Toipah memilih kabur dan lekas menuju Polda Metro Jaya untuk melaporkannya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Mohammad Iqbal, membenarkan apa yang diceritakan Toipah dalam laporannya kepada polisi. Bahkan, Toipah juga sudah diperiksa oleh penyidik dari Subit Perlindungan Perempuan dan Anak Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Iqbal melanjutkan, pihaknya selanjutnya akan meminta keterangan saksi-saksi lain untuk melengkapi proses penyidikan.
Kemudian menendang tangan kiri, kanan, serta punggung Toipah. Dan kepala Toipah dipukul pakai kaleng obat nyamuk sampai berdarah.
Akibat penganiayaan itu, Toipah memilih kabur dan lekas menuju Polda Metro Jaya untuk melaporkannya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Mohammad Iqbal, membenarkan apa yang diceritakan Toipah dalam laporannya kepada polisi. Bahkan, Toipah juga sudah diperiksa oleh penyidik dari Subit Perlindungan Perempuan dan Anak Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Iqbal melanjutkan, pihaknya selanjutnya akan meminta keterangan saksi-saksi lain untuk melengkapi proses penyidikan.
Ditambahkan, penyidik juga perlu mengumpulkan alat bukti untuk melengkapi proses penyidikan tersebut.
"Itu kan baru diperiksa, nanti kita periksa dulu saksi-saksi lain," kata Iqbal kepada Wartawan di Polda Metro Jaya, siang tadi.
"Itu kan baru diperiksa, nanti kita periksa dulu saksi-saksi lain," kata Iqbal kepada Wartawan di Polda Metro Jaya, siang tadi.
(sumber)
0 Response to "Anak Bekas Wapres, Anggota DPR dan Istrinya Dilaporkan Siksa PRT"
Posting Komentar