Makanan mengandung daging babi dijual dengan bebas tanpa pembatas di etalase jajanan siap saji (food court) yang ada di sejumlah mal atau plaza di Kota Medan. Ternyata kondisi ini mencuatkan kekhawatiran sebagian warga.
Wati, seorang mahasiswa di satu universitas swasta di Medan mengaku berhenti makan di food court yang ada di mal-mal sejak ia mengetahui bahwa di antara beberapa restoran penyaji makanan ada yang menjual menu yang mengandung daging babi.
"Kalau kita makan di foodcourt itu, kan, piringnya semua sama. Walaupun kita belinya di tempat yang beda-beda. Piringnya itu tidak dibeda-bedakan," ujarnya kepada Tribun, Sabtu (3/10/2015) kemarin.
Ia menuturkan, beberapa mal yang food court-nya menyajikan menu mengandung daging babi dan tidak diasingkan, di antaranya Mal Center Point, Thamrin Plaza, dan Mal Palladium.
Tribun-Medan.com selanjutnya menelusuri langsung ke food court De Loft yang berada di Thamrin Plaza.
Dari pantauan, terdapat sejumlah steling makanan yang menyediakan daging babi. Padahal, pengunjung yang makan di tempat ini cukup banyak yang muslim.
Satu di antaranya adalah Horas 2. Pada stelingnya tertulis 'Spesialis Babi Goreng'. Steling Horas 2 ini terlihat jelas berada di sisi kiri dari jalan masuk menuju food court.
Selain itu, juga ada Bembeng Chashio yang juga memajang dagingbabi. Tidak ada sekat pembatas antara penjual babi ini dengan steling-steling makanan halal.
Menanggapi hal ini, Ketua Komisi C DPRD Medan, Salman Alfarisi, mengimbau masyarakat muslim untuk tidak lagi makan di food court yang ada di mal-mal atau plaza.
"Kita berharap Disperindag mengawasi itu. Itu namanya tidak menghargai hak konsumen," ujarnya.
Dikatakan Salman, masalah ini telah lama menjadi sorotan pihaknya. Saat ini, DPRD Medan sedang menyusun rancangan peraturan daerah (perda) yang mengatur soal sertifikasi halal bagi pengusaha makanan dan minuman.
"Bulan Oktober ini akan kami bahas. Senin kami paripurnakan. Itu sudah nggak benar. Seharusnya dia dijual terpisah. Ada pembatasnya. Dibuat sekatnya.""Dan ada informasi yang jelas ke masyarakat bahwa di situ dijualdaging babi. Sehingga masyarakat bisa mempertimbangkan sebelum memutuskan makan di situ," ujarnya, seraya menambahkan bahwa hal itu termasuk etika bisnis yang harus dilakukan setiap pedagang.
(sumber)
0 Response to "Jajanan Daging Babi Dijual Bebas di Food Court Kota Medan"
Posting Komentar