Wanita Punya 2 Suami, Peras Suami Kedua Sampai Rp 215 Juta


Wanita Punya 2 Suami, Peras Suami Kedua Sampai Rp 215 Juta

Cinta sudah membutakan mata Samsul, warga Sukodono, Lumajang, Jatim. Pria 46 tahun itu membuktikan rasa sayangnya kepada perempuan yang dicintainya dengan mengorbankan apa yang dia miliki.
Bukan dibalas cinta, pengorbanan Samsul malah berujung di meja polisi. Samsul melaporkan perempuan yang dinikahinya secara siri pada November 2014 lalu itu.

Dia merasa tertipu. Cintanya menguap bersama uang ratusan juta miliknya yang raib dibawa kabur istri sirinya. Adalah Septi Handayani (34), warga Desa Sumorame, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo, perempuan bersuami yang sukses memperdaya Samsul. Septi lihai merangkuh hati Samsul.
Keduanya berkenalan di sebuah bengkel milik Arif, di Kecamatan Candi pada Oktober 2014.

"Saat berkenalan, tersangka mengaku sebagai dokter Mariam Fransisca Hernandes Kiantate. Dia juga mengaku seorang janda. Pascaperkenalan itu, keduanya intens komunikasi," ujar Kanit Pidum Satreskrim Polres Sidoarjo Ipda Hafidz Dian Maulidi.

Hati Samsul tertambat. Apalagi, Septi mengaku sebagai dokter di rumah sakit ternama di Surabaya dan Sidoarjo. Dia juga mengaku sebagai dokter kepercayaan di kantor dinas perpajakan di Wonokromo. Pengusaha kulit itu tambah kesengsem.

Melihat Samsul dimabuk asmara, Septi meminta Samsul untuk menikahinya secara siri.
Samsul tak menolak. Pada 7 November atau satu bulan setelah kenalan, mereka menikah. Samsul tak tahu bahwa Septi adalah istri sah orang lain. Maka, terjadilah poliandri. Satu perempuan bersuami lebih dari satu pada saat bersamaan.

Setelah menikah siri, Septi mulai moroti Samsul. Pada Desember, Septi meminta Rp 2 juta untuk menebus motor yang disita kantor pajak. Kepada Samsul, Septi mengaku memiliki kenalan di kantor itu yang bisa mengurus kendaraan sitaan untuk dilelang.

Rasa sayang membuat Samsul percaya. Secara berkala dia mentransfer uang ke Septi. Apalagi, Septi juga mengatakan ada mobil yang dilelang. Total Samsul mengirim uang ke rekening Septi sebanyak delapan kali dengan jumlah total sebesar Rp 215 juta.

"Tersangka menjanjikan pada 12 Januari kendaraan itu bisa didapat. Tapi janji itu meleset. Korban mengaku kesulitan menghubungi tersangka. Akhirnya, korban melaporkan kejadian ini kepada kami," ungkap Hafidz.

Kepada polisi, Septi membantah semua tuduhan yang dilayangkan kepadanya. Dia juga membantah menikai siri dengan Samsul. Meski begitu, polisi tetap menjerat Septi dengan pasal penipuan dan penggelapan.



(sumber)

0 Response to "Wanita Punya 2 Suami, Peras Suami Kedua Sampai Rp 215 Juta"

Posting Komentar